BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Hingga saat ini kepastian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tidak dikunjung disahkan. Padahal sebelumnya ditargetkan persoalan ini selesai pada tahun 2015.
Wakil Ketua Kadin Riau, Viator Butar-Butar kepada kru bertuahpos.com, menyampaikan pengesahan RTRW merupakan persoalan serius. Tidak segeranya disahkan RTRW Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka RTRW yang sudah dibuat kabupaten/kota tidak bisa berlaku. Sehingga menganggu iklim dunia usaha.
“Khusus Provinsi Riau, sudah seyogyanya RTRW ini segera disahkan dan ditindaklanjuti menjadi Perda. Karena itu yang menjadi dasar seluruh daerah kabupaten dan kota melakukan pembangunan infrastruktur,†tuturnya, Senin (18/01/2016).
Viator menyampaikan sejak polemic RTRW sejak masa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun membuat para investor berpikir ulang menanamkan modalnya. “Saat ini walau kita sudah punya izin tetap harus dikaji ulang, apa betul tidak izin yang kita punya. Jangan-jangan melanggar RTRW, kita tidak mau bermasalah dengan hukum. Jadi bukan hanya pelayanan tetapi kepastian hukum yang kita perlukan,†sebutnya.
Setelah itu jika persoalan RTRW sudah selesai maka tugas pemerintah selanjutnya bersinergi bersama dunia usaha dalam mengelola APBD. “Selanjutnya kemampuan kabupaten dan kota mengeksekusi APBD dengan baik sebagai stimulus. Kemaren itu kita sangat sedikit yang bisa kita gunakan terburu-buru karena akhir tahun, tidak sesuai dengan perencanaan,†paparnya.
Untuk itu dirinya berharap di tahun 2016 ini, Pemerintah daerah baik Provinsi Riau dan Kabupaten/kota bisa membantu dunia usaha untuk aman berinvestasi. Selain kemudahan pelayanan perizinan juga didukung terhadap kepastian hukum terutama untuk RTRW.
Sebelumnya mengenai RTRW Riau ini, Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman sempat curhat ke Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla saat memberikan sambutan kongres nasional HMI di Hotel Labersa tahun lalu.
Disampaikannya sejumlah proyek strategis yang terhambat akibat RTRW belum tuntas, seperti Kawasan Industri Dumai, Pelabuhan Buton, Kawasan Kuala Enok, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Rel Kereta Api se Sumatera dan lainnya. Semua proyek tersebut sangat bergantung cepat atau lambatnya RTRW disahkan oleh pemerintah pusat. (Riki)