BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Meskipun kualitas udara sudah berbahaya dan jarak pandang hanya 200 Meter, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan meliburkan pegawainya salama itu masih jam kerja. Pasalnya pegawai hanya bekerja di dalam ruangan.
Hal itu ditegaskan Walikota Pekanbaru, kepada bertuahpos.com, Jum’at (14/03/2014). Wako menjelaskan masih banyak pelayanan dan pekerjaan yang harus diselesaikan pegawai. Selain itu, diruangan kerja kerja pegawai rata-rata tertutup dan menggunakan Air Conditioner (AC).
“Diruangan kerja kan ada ac dan ruangannya juga tertutup, tentu udaranya tidak berbahaya,” terang wako.
Wako meminta, bagi pegawai yang rumahnya jauh dari kantor diwajibkan memakai masker. Terutama yang menggunakan sepeda motor. Begitu juga petugas kebersihan kota dan dinas lainnya , wajib menggunakan masker diluar ruangan.
“Untuk PNS tentunya tidak kita anjurkan untuk libur, kecuali yang rentan tubuhnya terhadap penyakit bisa diberi izin libur,”tandasnya. (syawal)