BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selama tahun 2015 ini Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa menalangi biaya Penerang Jalan Umum (PJU).
Hal ini imbas kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang menyebabkan biaya PJU setiap bulan membengkak. Sementara untuk menambah biaya tersebut dari APBD tidak memungkinkan lagi karena sudah disahkan sebelum TDL naik.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com. “Kita perkirakan akibat kenaikan TDL naik dan APBD 2015 sudah ketuk palu, anggaran yang ada cuma cukup bayar PJU sampai September atau Oktober,” ujarnya Selasa (06/01/2015).
Tahun 2014 pemko hanya membayar PJU sebesar Rp 5,4 miliar per bulan. Diperkirakan dengan kenaikan TDl jumlah tersebut akan membengkak.
“Perkiraan kita, 2015 ini PJU yang harus dibayar sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar per bulan,” tuturnya.
Namun pihaknya akan melakukan upaya antisipasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan kembali menganggarkan pada APBD Perubahan 2015. (riki)