BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Nama Syafril Tamun selaku Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, disebut-sebut mahasiswa pada saat melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Kantor Polisi Daerah (Polda) Riau, senin (4/4/2016).
Syafril Tamun sendiri disebut mahasiswa, telah melakukan dugaan korupsi terkait proyek Danau Kebun Nopi yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, untuk perhelatan PON XVIII dengan total anggaran keseluruhan Rp 2,3 Miliar.
( Baca:Demo Panas-panasan, Mahasiswa ini Lebih Memilih Berteduh)
Bukan hanya itu saja, dugaan yang dikatakan oleh mahasiswa tersebut juga menuntut tuntas adanya dugaan praktek korupsi, pada pelaksanaan kegiatan proyek Peningkatan jalan Pasir Pangaraian ke Dalu-dalu batas Sumatera Utara.
“Nilai kontraknya mencapai Rp 22.798 888.888,45. Pada proyek tersebut terjadi kecurangan mulai dari pengurangan volume kegiatan hingga manipulasi bahan material lapangan,” kata Korlap aksi Muttaqin Nasri.
Selain itu, pihaknya juga menuntut tuntas adanya dugaan korupsi pada peningkatan jalan Pantai Cermin ke Petapahan dengan nilai kontrak Rp 2.223.052.699,91 tahun 2015 yang dikerjakan oleh PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ).
( Baca:Tuntut Usut Kasus Korupsi, Puluhan Mahasiswa Demo Kejati)
“PT tersebut juga diduga tidak mengikuti bestek, dimana juga ditemukan banyal jalan yang sudah rusak dan hancur,” jelasnya.
Atas kasus korupsi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam LSM Aliansi Masyarakat Riau Madani, menuntut Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk memeriksa Syafril Tamin, atas dugaan korupsi peningkatan jalan Pasir Pangaraian ke Dalu-dalu batas Sumatera Utara dan peningkatan jalan Pantai Cermin ke Petapahan.
“Kami minta agar kasus ini di usut sampai tuntas, Polda dan Kejati harus buka mata dan jeli pada pelaksanaan pekerjaan untuk APBD Riau tahun 2016,” tutupnya.
Penulis: Iqbal