BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – ‪Disahkannya Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepada Daerah dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang berlangsung Kamis (25/09/2014) malam lalu dinilai terlah merampok hak rakyat Indonesia.‬
‪Ilham, salah seorang masyarakat Pekanbaru menilai kondisi ini memberi dampak sangat besar bagi seluruh masyarakat. Sebab pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan suatu hak mutlak yang dimiliki masyarakat.‬
‪Dia menuturkan, DPR telah merampas hak asasi rakyat Indonesia lewat disahkannya RUU Pilkada tersebut. “Sama saja kita kembali ke zaman orde baru,” katanya.‬
‪Menurut Ilham, yang perlu dibenahi bukan undang-undang, tapi sistem partai polik yang dinilai amburadul dalam pelaksanaannya. Sebab yang menjadikan negara ini hancur adalah oknum-oknum yang gila dalam partai politk tersebut.‬
‪”Yang membuat kondisi negara rusakkan orang-orang partai. Sebagian besar mereka yang menduduki parlemen di senayan sana,” katanya.‬
‪Selama sistem partai politik masih sarat dengan kepentingan, jangan harap bangsa ini akan maju.‬ “Saya berhak membicarakan kemajuan negara, karena saya rakyat. Saya juga berham memilih pemimpin. Jika undang-undang pilakada ini disahkan, artinya hak-hak saya sudah dirampas,” tambahnya. (melba)