BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Wakil Bupati Inhil Rosman Malomo dalam pembukaan sosialisasi program Kota Layak Anak (KLA), Senin (29/12/2014) menyebutkan ada 31 indikator KLA. Indikator ini didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga berharap indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA) tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stake holder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya sangat konsen pada penguatan kordinasi kita semua baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya. Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan MSi.(ezy)