BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Nama Pulau Beting Aceh mencuat beberapa waktu ini. Pasalnya pulau yang berada di Kawasan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis masuk dalam kawasan operasi pertambangan PT Logomas.
Suara penolakan muncul. Seperti yang disampaikan Ketua Asociation of The Indonesian Tours and Travel Agency (Asita ) Riau, Dede Firmansyah. “Kalau benar ini, Pemprov salah besar. Saya berharap segera dicabut izinnya,†sebut Dede, Selasa (30/05/2017).
Dede menyayangkan seandainya Beting Aceh dibiarkan masuk zona operasi perusahaan tambang PT Logomas. “Kita baru start untuk menggiatkan tempat wisata di Provinsi Riau. Beting Aceh salah satu masa depan pariwisata Riau,†sebutnya.
Dede sampaikan bersama asosiasi lain, pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut ke Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. “Kita berharap bisa bertemu dengan Pak Gubenur langsung, jadi dapat informasi dari beliau,†katanya.
Baca:Â Akankah Izin Tambang Pasir PT Logomas Utama Menghancurkan Keindahan Pulau Beting Aceh?
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kawasan Pulau Beting Aceh di Rupat Utara masuk dalam kawasan operasi pertambangan PT Logomas. Hal ini tertuang dalam surar Nomor 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66, tanggal 29 Maret 2017 kepada PT Logomas Utama.
PT Logomas diberi izin seluas 5.030 hektare di kawasan perairan laut Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Ternyata dalam kawasan operasi tersebut masuk Pulau Beting Aceh di dalamnya. (bpc2)