BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI akan mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar Rp4,7 triliun untuk penyelenggaraan pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, penyelenggara pemilu, Kementerian Keuangan, dan BNPB pada Kamis, 11 Juni 2020, DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk KPU.
Berdasarkan kesimpulan RDP tersebut, Kemenkeu akan mencairkan anggaran tahap pertama sebesar Rp1 triliun pada bulan Juni ini. Pencairan tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir menjelaskan KPU membutuhkan anggaran tambahan karena anggaran yang sebelumnya dialokasikan dan tersedia untuk pelaksanaan pilkada 2020 tidaklah mencukupi. Hal ini disebabkan standar pilkada biasa dan pilkada ditengah pandemi covid-19 ini sangat berbeda.
“Dan alokasi anggaran yang tersedia tidak dirancang untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19. Seperti misalnya penyediaan masker, hand sanitizer, dan sebagainya, tidak ada dalam alokasi anggaran sebelumnya,” kata dia.
Dilanjutkan Ilham lagi, jika berkaca kepada pengalaman negara lain, Korea Selatan menambah anggaran pemilunya menjadi dua kali lipat, barulah pemilu mereka bisa terlaksana. (bpc2)