BERTUAHPOS.COM — Polemik nama “Bensu” kini menjadi sorotan setelah Artis Ruben Onsu melayangkan gugatan ke Mahkamah Tata Niaga. I Am Geprek Bensu merupakan merk yang digunakan PT. Ayam Geprek Benny Sujono untuk produk ayam geprek yang dijualnya. Secara hukum, Benny sudah menggunakan merk ‘Bensu’ jauh sebelum Geprek Bensu muncul.
Saat Ruben bergabung menjadi duta promosi, Ruben meminta satu syarat agar pegawainya diizinkan untuk bekerja di bagian dapur. Hal tersebut juga dikabulkan. Pada Agustus 2017, Ruben menarik pegawai yang bekerja di dapur I Am Geprek Bensu, dan membuka gerai ayam geprek sendiri. Cara kerja Ruben yang seperti itu kemudian menuai banyak komentar dari pada nitizen.
Dalam sebuah info grafis yang dipublis oleh akun Twitter @kumparan mendapat hingga 5 ribu lebih tanggapan. “Ruben meminta satu karyawannya bekerja di dapur. Itu sudah emang punya niatan buruk dari awal sih. Seperti baroque works saja,” komentar akun @Efebeeri. “Didunia bisnis memang ada namanya strategi ATM, yaitu Amati, Tiru, Modifikasi. Lah ini malah, Amati, Tiru, Mensomasi,” tulis akun @badboypensiun. “Waduh, konspirasi pergeprekan,” komen akun @HALIMTASADE.
Ruben Onsu, artis ternama itu juga memakai nama ‘Bensu’ untuk produk makanan yang dijualnya. Baik Ruben maupun Benny sama-sama menjual ayam geprek. Ruben yang merasa nama merk-nya dicaplok oleh orang lain, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sayangnya gugatan Ruben kemudian ditolak hakim pada 7 Februari 2019.
Ruben Onsu sebagai artis memang pernah menjadi brand ambassador untuk ayam geprek milik Benny Sujono itu. Gerai ayam geprek milik Benny Sujono pertama kali hadir di Jakarta pada April 2017. Ruben ditunjuk sebagai duta promosi I Am Geprek Bensu. Ruben sendiri kemudian membuka gerai Geprek Bensu pada Agustus 2017. Dia juga mengatakan Bensu merupakan singkatan dari namanya. Ruben pun melayangkan gugatan terkait nama Bensu tersebut kepada Benny Sujono. (bpc3)