Â
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau sudah melakukan konsultasi mengenai perubahan anggaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun saat pelantikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, menimbulkan masalah bagi APBD Murni 2014  yang diperuntukkan bagi SOTK yang lama.
Â
“Ada permendagri no 13 tentang aturan pergeseran, harus ada perubahan melalui persetujuan dewan melalui paripurna. Maka kita sepakat  menunggu keputusan surat jawaban Mendagri dari Pemprov Riau dan Ketua DPRD Riau,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau, Gumpita, Rabu (12/2/2014), Menurut Gumpita, APBD Riau tidak ada mengalami permasalahan, bahkan hanya tinggal menjalankan saja. Namun, karena ada pelantikan SOTK menimbulkan kendala baru. Artinya DPRD harus mencari solusi lagi. “Surat tertulis dari mendagri  akan turun, tapi apakah anggaran boleh digunakan atau bagaimana. Kita hanya berharap surat itu segera turun,” terangnya.
Â
Ia menilai, peraturan perubahan anggaran APBD harus jelas, namun relatif susah karena APBD Riau sudah selesai ketuk palu. Ada APBD, namun perubahan baru bisa dilaksanakan setelah satu semester. “Tentu bagi kita, sebagai legislatif dan Pemda, tentu mencari solusi yang terbaik untuk ini agar APBD ini bisa dijalankan di masing-masing Satker,” cetusnya.(syawal)