BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau Rencananya akan melakukan Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau tahun 2014-2019.
Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Zaini Ismail mengatakan RP JMD tersebut memiliki kedudukan yang sangat startegis dalam peyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam sosialisasi tersebut nantinya seluruh SKPD dan reses DPRD Riau harus mengacu kepada RPJMD itu.
Selanjutnya RPJMD akan jadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Untuk itu, RPJMD Riau bersama seluruh masyarakat dan dunia usaha dalam membangun daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan melaksanakan program RPJMD secara konsisten akan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kepemimpinan pemerintahan yang telah diberikan mandat untuk mengatur dan mengurus pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Sistematika pada penyusunan RPJMD riau sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan perda nomor 8 tahun 2008 tenang tahapan taa cara penyusunan, pengendalian, evaluasi pelaksanaan rencana pelaksanaan rencana pembangunan derah ditegaskan bahwa RPJMD disusun dengan pedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.
“Yang mengacu pada RPJMD Riau itu yakni terwujudnya provinsi riau yang maju, masyarakat sejahtera, berbudaya melayu dan berdaya saing tinggi, menurunnya kemiskinan tersedianya lapangan kerja serta pemantapan aparatur,” tukasnya. (advetorial)