BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dianggap bertanggungjawab atas putusnya listrik di UPTD Metrologi Pekanbaru. Pasalnya hingga saat ini tidak ada kejelasan pengalihan aset Metrologi dari Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Pemutusan aliran listrik UPT Metrologi sudah diketahui Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Dirinya tidak dapat berbuat banyak terhadap diputuskannya aliran listrik di UPT Metrologi Pekanbaru. “Karena sampai hari ini penyerahan aset tidak ada kejelasan,†ujarnya, Rabu (12/07/2017).
Tidak ada kejelasan penyerahan aset, menyebabkan Disperindag Pekanbaru dilema. Sebab jika digelontorkan dana begitu saja tanpa ada kejelasan dikhawatirkan menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sebenarnya kita sudah anggarkan,†jelasnya.
Matinya aliran listrik membuat aktivitas di UPT Metrologi Pekanbaru seperti terra ulang timbangan atau mobil tangki terhenti seketika. “Ya pasti terganggu. Karena beberapa fasilitas penting menggunakan tenaga listrik,†sebutnya.Â
Baca:Â UPT Metrologi Pekanbaru Berhutang Tagihan Listrik Rp 75 Juta
Hanya saja Ingot menyampaikan agar Pemprov Riau dikonfirmasi untuk kejelasan. “Tolong dikonfirmasi ke Pemprov Riau. Karena sampai saat ini Metrologi masih aset pemprov,†ujarnya.Â
Seperti yang diberitakan sebelumnya PLN memutuskan jaingan listrik di UPT Metrologi Pekanbaru. Karena tagihan listrik menunggak tujuh bulan atau senilai lebih dari Rp 75 juta. (bpc2)