BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua kali gagal disahkan, Pemprov Riau sepertinya tidak akan mengambil upaya lain supaya masalah ini segera selesai. Sama seperti sebelumnya, paripurna istimewa pengesahan RTRW Riau pada Rabu kemarin gagal disahkan.Â
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman angkat tangan dan tidak bisa berbuat banyak. Sebab itu kewenangan dewan. Dia mengatakan sejauh ini pihaknya hanya bisa ikuti aturan. Andi Rachman juga menolak untuk mengomentari soal tudingan dari sejumlah penggiat lingkungan, yang menyebutkan dalam Pengesahan RTRW Riau itu sarat dengan kepentingan politik DPRD Riau.Â
“Saya tidak mau berkomentar soal masalah itu. Yang jelas harapan kami sekarang dewan segera saja mengesahkan RTRW Riau dalam paripurna,” katanya, Jumat (22/9/17).
Sudah berulang kali, kepada Tim RTRW Provinsi Riau, untuk tidak mengambil tindakan penyimpanan. Berjalan pada aturan dan ketentuan yang ada diyakini akan membuat proses ini aman dari jeratan hukum.Â
Soal quorum atau tidak quorum yang menjadi alasan dewan terus mengulur waktu pengesahan RTRW Riau, menurut Andi Rachman itu di luar tanggung jawab provinsi. Sementara jika diundang, Pemprov Riau selalu hadir penuhi undangan tersebut.Â
Baca:Â Pemprov Dapat Undangan Lagi Untuk Paripurna RTRW
Melihat kondisi ini, seharunya memungkinkan bagi Pemprov Riau untuk meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Andi Rachman menjelaskan, memang sejak awal sudah ada data yang terkumpul mengenai hal ini.Â
“Saya rasa data itu sudah dipegang Korsubga, KLHK dan instansi terkait. Jadi kita ikuti saja lah aturannya. Saya juga minta kepada Tim Pemerintah Provinsi Riau, supaya masalah ini bisa diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme berlaku. (bpc3)