BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait dengan adanya isu pemekaran Kabupaten Rokan Tengah yang meliputi 64 kepenghuluan dari 5 Kecamatan yakni kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanjung Medan, Afrizal selaku anggota DPRD Rohil menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai upaya dalam memperpendek rantai pengendalian yang dianggapnya saat ini terlalu panjang dan jauh.Â
Baca:Â Pelimpahan Berkas Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah Sudah di Kemendagri
“Tujuan pemekaran bukan apa-apa, tujuan kita baik hanya untuk memperpendek rantai kendali saja. Bayangkan saja dari Kecamatan Tanjung Medan ke ibu kota Rohil, Bagansiapiapi memakan waktu 5 jam, itu salah satunya,” ujarnya
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dengan adanya pemekaran di harapkan mampu mengurangi beban daerah Rohil khususnya dalam belanja pegawai maupun pembangunan di Kabupaten Rohil.Â
“Nanti kan beban daerah juga berkurang, nanti kalau yang asli daerah kita coba tarik. Apalagi dengan kondisi Rohil saat ini yang minim dana, tentu akan membantu juga,” pungkasnya. (bpc12)