BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Beberapa waktu sebelumnya, pada tahun 2016 telah di gelar Musyawarah Bersama (Mubes) yang melibatkan 5 Kecamatan di Kabupaten Rohil, yakni Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanjung Medan yang membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rokan Tengah (Roteng).
Dengan kata lain ini merupakan upaya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Rokan Hilir saat ini.Â
Baca:Â Pembentukan Kabupaten Baru, Suyatno Pertanyakan Masa Depan Kabupaten Induk
Afrizal, Anggota DPRD Rohil menyebutkan bahwa ia bersama tim pemekaran yang diketuai oleh Suhami, didampingi oleh Waka DPRD Rohil Syafrudin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan naskah akademik DOB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Â
“Sudah diserahkan dan naskah akademik DOB yang diserahkan merupakan pemekaran dari Kabupaten Rohil kepada Direktur Otonomi Khusus Kemendagri,” ujarnya.Â
Lebih lanjut ia juga menyebutkan bahwa secara administrasi pihaknya telah melengkapi secara keseluruhan persyaratan tersebut, sehingga hanya menunggu kajian lebih lanjut mengenai layak tidaknya kabupaten baru ini nantinya. (bpc12)