BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Koalisi Mahasiswa Kabupaten Inhil Peduli Pungkat merencanakan menggelar aksi turun ke jalan secara besar-besaran. Merena menuntut ketegasan Pemkab Inhil atas konflik agraria yang menghantui petani Inhil, khususnya Desa Pungkat.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) Pekanbaru, Indra Gunawan yang tergabung dalam koalisi mahasiswa ini meminta Pemkab Inhil mengambil tindakan tegas sampai pencabutan izin perusahaan yang bermasalah dengan petani, khususnya PT SAL yang berkonflik dengan masyarakat Desa Pungkat.
“Kami meminta Pemkab Inhil tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang bermasalah di Inhil, seperti PT SAL. Kami akan mengadakan aksi turun ke jalan dengan melibatkan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Inhil untuk mempressure Pemkab Inhil melakukan langkah nyata bagi melindungi masyarakatnya dari perusahaan yang merusak mata pencaharian dan lingkungan hidup ini,” ungkap Indra kepada wartawan, Senin (15/12/2014).
Ditambahkan, kalau Bupati Inhil, HM Wardan tidak mampu menyelesaikan masalah ini dan melindungi masyarakatnya, maka lebih baik mundur saja dari jabatannya, daripada hanya menjadi boneka yang tidak bisa berbuat apa-apa.
Ardiansyah dari Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR) menilai memang selama ini belum ada tindakan tegas dari Pemkab Inhil terhadap PT SAL yang jelas-jelas sudah melecehkan pemerintah, yakni tidak mengindahkan teguran Bupati Inhil agar mereka menghentikan operasional mereka.
“Kami kecewa atas lamban dan lemahnya tindakan Pemkab Inhil menyikapi konflik agraria antara masyarakat Pungkat dengan PT SAL. Padahal, sudah jelas perusahaan ini merusak lingkungan hidup, mata pencaharian masyarakat dan melecehkan pemerintah,” tegasnya.
Dikhawatirkan, jika Pemkab Inhil lamban mengatasi permasalahan konflik agraria ini, maka kedepan kawasan hutan dan perkebunan kelapa masyarakat akan dikuasai perusahaan kapitalisyang selalu menjadikan masyarakat sebagai korbannya.
Pernyataan senada juga dikemukakan para pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Merah (HIPPMATAMAH), Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Enok (IMPPEN), Ikatan Pelajar Mahasiswa Kateman (IPMK) Pekanbaru, Ikatan Pemuda Mahasiswa Batang Tuaka (IPMA-Bata), dan Himpunan Mahasiswa Tembilahan Kota (Himata).
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Riau Corruption Trial (RCT) juga telah merilis berbagai pelanggaran yang dilakukan PT SAL dalam upaya mereka menguasai lahan di kawasan Inhil. Namun, sampai saat ini tidak jelas sikap tegas Pemkab Inhil menyikapi masalah ini.
Tim evaluasi perizinan perusahaan perkebunan di Inhil dibawah pimpinan Sekdakab Inhil, Alimuddin juga tidak ‘bertaring’ dan jelas progresnya menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Pungkat dan PT SAL. Padahal, dengan tegas saat menerima perwakilan masyarakat Pungkat dan kuasa hukum serta Ormas beberapa waktu lalu secara tegas ia menyatakan bahwa PT SAL sudah melecehkan Pemkab Inhil, namun pernyataan ini hanya sekedar ucapan saja, tanpa ada tindakan tegas atas tindakan perusahaan ini yang juga menimbulkan suasana tidak kondusif di Inhil ini.(ezy)
Â