BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak Ombudsman Riau melakukan pertemuan khusus dengan Pemprov Riau di ruang rapat Sekda, lantai III kantor Gubernur Riau, Senin (05/12/2016).
Ombudsman memfasilitasi laporan dari pegawai RSUD Arifin Ahmad terkait pembayaran TPP dan tuntutan honorer K2 yang hingga saat ini belum jelas ujungnya.
Pertemuan itu tidak dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ataupun Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Asisten III Bidang Administrasi Umun Setdaprov Riau, Kasiaruddin, diminta untuk mendampingi sekaligus memimpin pertemuan itu.
Terlihat pula Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ikhwan Ridwan, dan sejumlah jajaran terkait lainnya. Hingga saat ini pertemuan itu masih berlangsung. Dari pihak Ombudsman sendiri langsung dihadiri oleh Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri dan dua komisioner Ombudsman.
Soal pembayaran TPP terhadap pegawai di RSUD Arifin Ahmad, sempat menimbulkan gejolak sehingga mengganggu proses pelayanan terhadap pasien di rumah sakit milik Pemprov Riau itu. Mereka juga melaporkan masalah ini ke pihak Ombudsman untuk meminta bantuan penyelidikan lebih lanjut terhadap hak pegawai.
Sementara untuk honorer K2, masalah surat pertanggungjawaban mutlak yang hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Padahal surat pertanggungjawaban mutlak itu sebagai bentuk jaminan bahwa pegawai tersebut benar berstatus sebagai pegawai.#HAKI
Penulis: Melba Ferry Fadly