BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada banyak persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Baik tentang pelayanan instansi hingga pada pengurusan izin, bahkan tahapan yang lebih kecil sekalipun. Namun demikian tidak sedikit pula pandangan negatif muncul karenanya.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri, instansi pemerintah punya “mitos” tersendiri untuk mengatasi pengaduan yang disampaikan masyarakat. “Padahal itu saja tidak cukup untuk mengatasi masalah pengaduan publik,” katanya, Senin (25/02/2016).
Mitos pertama
seringkali mengatasi keluhan masyarakat, instansi terkait menyediakan kotak saran, yang biasa diletakkan dibagian tertentu dikantor instansi tersebut. “Dan mereka merasa hal itu sudah cukup,” katanya.
Sementara hasil aduan dari masyarakat dalam bentuk kotak saran itu juga tidak ditindaklanjuti secara serius. Hal ini kata Ahmad Fitri, sudah menjadi mitos dalam memberikan pelayanan terhadap pengaduan publik.
Mitor kedua
“Mengadu itu selalu diidentikkan dengan hal yang negatif.” Pernyataan itu disampaikan Ahmad atas dasar pemahaman yang beredar, dan bukan lagi menjadi hal yang tabu untuk diperbincangkan.
Persepsi ini tentunya menimbulkan keengganan bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan. Karena selalu diidentikkan dengan hal yang buruk
Mitos ketiga
Mengadu itu adalah hal yang mengganggu. Cara pandang ini masih berlaku di lingkungan instansi pemerintah, termasuk di Pemerintah Provinsi Riau.
Dia mencontohkan, misalnya saja ada kepala daerah yang membuka layanan pengaduan dalam bentuk pesan singkat ke nomor yang disediakan. “Jika memang kepala daerah itu membei respon terhadap pesan singkat yang diadukan masyarakat, tentunya akan ada banyak waktu habis hanya untuk melayani itu,” sambungnya.
Persepsi seperti inilah yang cenderung kadang membuat instansi tidak mengambil sikap terhadap aduan masyarakat.
( Baca:Ombudsman: Pengaduan Itu Dianggap Hal yang Mengganggu)
Mitos keempat
Mengelola pengaduan itu soal rutin saja. Dengan kata lain, bawa hanya sebatas pelayanan, tidak ada tindakan lanjutan terhadap pengaduan masyarakat.
Mitos kelima
Bupati/walikota/kepala dinas sediakan layanan SMS. “Tapi tidak ada tindak lanjut. Artinya hanya syarat saja,” sambungnya.
Mitos keenam
Banyak pengaduan, artinya kinerja buruk. Dengan demikian persepsi yang banyak muncul di instansi pemerintah bahwa, Semakin banyak pengaduan artinya kinerja buruk.
Padahal tidak semua hal tersebut bisa diukur dari cara tesebut. Dengan kata lain tidak selamanya laporan yang banyak masuk memberikan penilaian bahwa kinerja buruk. Dan apabila laporan tentang pengaduan sedikit, menandakan bahwa kinerja pemerintah baik.
Sepanjang kurun waktu 3 tahun belakangan, Ahmad Fitri mengatakan bahwa tren pengaduan cenderung meningkat. Misalnya saja tahun 2013, sebanyak 162 pengaduan masuk ke meja Ombudsman Riau. Angka itu ternyata meningkat ditahun 2014 dan 2015. Dimana jumlah pengaduan meningkat rata-rata diatas angka 200 lebih.
“Dengan demikian, ada banyak masalah pelayanan yang terjadi diinstansi pemerintah kita. Dan itu hanya dilayani oleh 5 asisten Ombudsman,” sambungnya.
Penulis: Melba