BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Menanggapi maraknya korban luka bakar akibat sambaran api yang diduga dari minyak tanah (Mitan) oplosan, Â Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau Fahrorozy mengatakan harus memastikan terlebih dahulu asal mula beredarnya mitan tersebut.
Â
Dan jika mitan tersebut berasal dari tingkat pengecer, maka kasus itu bukan wewenang pihaknya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Â
Â
“Jika agen yang berulah, baru bisa kita ambil tindakan. Tapi jika pengecer, bukan tanggung jawab kita, karena tidak mungkin semua pengecer di Inhil ini kita awasi,” katanya, Senin (30/3/2015).
Â
Menurut Mantan Kadis Dishubkominfo ini, jika pengecer yang melakukan kegiatan pengoplosan ini, maka yang berwajib untuk mengambil tindakan itu adalah pihak kepolisian. Meski demikian, jika masyarakat ada yang mengetahui para pelaku yang mencampur mitan dengan jenis lainnya, ia mengarahkan pula agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.
Â
“Tapi jika ada yang tahu warung mana yang jual seperti itu, bisa laporkan ke kami,” tandasnya. (ezy)
Â