BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Humas PT IKPP Armadi mengatakan, pihaknya sudah sudah membahas soal tuntutan Laskar Melayu Rembuk (LMR), yang mengakomodir keluhan warga soal kondisi pencemaran udara dan lingkungan di Desa Pinang Sebatang Barat, Siak.Â
Masalah itu, kata dia, sudah pernah dirembukkan beberapa bulan lalu. Diantara penjelasan mereka soal keluhan itu menyangkut langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam penyelesaian masalah tersebut.Â
“Berkaitan dengan pencenaran lingkungan seperti tuntutan itu, kami sudah melakukan upaya sesuai prosedur. Bahkan sampai detail juga sudah kami jelaskan,” katanya, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, via seluler, Rabu (20/9/2017).Â
Dia menjelaskan, pihak manajemen sendiri inginnya masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin dengan duduk bersama satu meja, baik dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah setempat.Â
“Memang seharusnya begitu. Pokoknya semua yang berkaitan dengan itu sudah kami jelaskan. Kalau memang mereka ingin duduk kembali membahas soal ini, kami dari perusahaan siap melakukannya,” tambahnya.
Baca:
Ditanya Soal Desakan Massa Minta Polda Usut Dugaan Pencemaran, Humas IKPP Blokir Nomor Wartawan
Seratusan Massa Desak Polda Usut Pencemaran Lingkungan oleh PT IKPP
Massa Demo IKPP: Kami Sudah Terlalu Lama Hirup Racun PT IKPP
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor PT IKPP dijaga ketar oleh aparat kepolisian dan petugas security perusahaan itu, di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (20/9/2017). Pintu pagarnya ditutup rapat dan dilakukan pagar betis oleh petugas.Â
Massa aksi yang tergabung dalam barisan Laskar Melagu Rembuk (LMR) turun melakukan demonstrasi di depan kantor perusahaan kertas itu. Massa menuntut soal pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan itu.
Menantang petinggi PT IKPP untuk merasakan hidup bersamaan dengab masyarakat yang tinggal di Desa Pinang Sebatang di Siak. Sebab saat ini kondisi udara dan lingkungan di desa itu sangat tidak sehat. (bpc3)