BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas. Anjuran ini seiring dengan masuknya surat himbauan Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan.
Â
“Kita sudah dapat suratnya Jumat (13/03/2015) kemarin, isinya agar Disperindag yang di daerah menghimbaukan ke masyarakat untuk tidak beli pakaian bekas,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Edi Fahmi, Selasa (17/03/2015).
Â
Pada surat yang diterima Disperindag Pekanbaru, berisi bahwa Dirjen standarisasi dan perlindungan konsumen menemukan dalam pakaian bekas mengandung kuman-kuman yang mengancam kesehatan. Seperti menimbulkan penyakit kulit dan sebagainya.
Â
Kepada bertuahpos.com, Edi menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan arahan tersebut. “Himbaunan sudah kita lakukan dan akan terus kita laksanakan,” sebutnya.
Â
Disamping itu Edi menyarankan agar masyarakat membeli pakaian yang baru, bukan bekas. “Lebih baik yang baru walau tidak bermerek,” tutupnya. (riki)