BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Massa masyarakat Pulau Rupat yang melakukan aksi di Kantor DPRD Riau hari ini, Kamis (26/10/2017) meminta agar Pemprov Riau mengikuti perintah dari perintah pemerintah pusat, termasuk dalam menerapkan Permen Nomor 17 Tahun 2017.
“Pemerintah Riau harus mengikuti perintah pemerintah pusat, termasuk dalam mengikuti ini (Permen Nomor 17 Tahun 2017), dan diikuti oleh semua instansi yang ada dalam Pemprov Riau,” ujar Herman, perwakilan massa kepada bertuahpos.com.
Herman melanjutkan bahwa dirinya merupakan perwakilan masyarakat yang ada di Pulau Rupat, dan semua masyarakat Rupat mendukung aturan pemerintah mengenai perlindungan lahan gambut.
“Kami masyarakat Rupat sangat mendukung KLHK dalam perlindungan gambut. Pulau Rupat 90 persen merupakan lahan gambut, dan sekarang sudah luluh lantak,” tambahnya.
Baca:Â Masyarakat Rupat: Seminggu Panas Kami Kekeringan, Seminggu Hujan Kami Kebanjiran
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Rupat mendatangi Kantor DPRD Riau untuk menyampaikan dukungannya terhadap Permen Nomor 17 Tahun 2017. (cr1)