Di Mendagri sendiri nantinya akan dilakukan verifikasi selama 14 hari, apakah ada kesalah atau tidak APBD Perubahan tersebut. Kini, verifikasi dari Mendagri telah selesai dan APBD Perubahan tidak ada permasalahan dan siap digunakan.
Â
“APBD Perubahan tidak banyak dilakukan kesalahan, dan hanya sebagian kecil saja yang dilakukan perubahan,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Selasa (1/12/2015)
Â
Perubahan yang dilakukan seperti penambahan penghasilan PNS tanpa persetujuan DPRD. Kemudian permintaan kementerian untuk membauar hutang termasuk eskalasi.
Â
“Eskalasi boleh dibayar tapi harus dengan syarat. Yakni harus ada dasar dan surat yang memperkuat pembayaran,” lanjut politisi Demokrat tersebut.Â
Sekarang ini, lanjut Noviwaldy, tinggal menunggu di tanda tangani oleh menteri untuk menjadi Keputusan Menteri (Kepmen) untuk APBD Perubahan 2015 ini.Â
“SKPD siap-siap untuk menjalankan tugasnya untuk menggunakan anggaran. Karena secara keseluruhan tidak ada masalah lagi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya pada Senin malam tadi, DPRD Riau akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2015.
Adapun nilai APBD Perubahan yang disahkan oleh wakil rakyat tersebut sebesar Rp 11,3 triliun. APBD Perubahan 2015 ini naik sebesar 6,59 persen dari APBD Murni Rp 10,7 triliun.
Dalam pengesahan tersebut, ada beberapa penyampaian yakni belanja tidak langsung (BTL) Riau mengalami peningkatan, dari RP 4,40 triliun kini menjadi Rp 6,90 triliun atau naik 56,89 persen.Â
Sementara untuk Belanja langsung (BL) terjadi pengurangan anggaran, dari sebelumnya sebesar Rp 6,28 triliun kini menjadi Rp 4,48 triliun atau turun 28,66 persen.
Dari sektor pendapatan daerah dalam APBD Perubahan ini mengalami penurunan menjadi Rp 7,40 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 8,71 triliun atau turun sebesar 15,07 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sebesar Rp 2,863 miliar atau 0,33 persen di murni Rp 868,8 miliar menjadi Rp 871,71 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 3,98 triliun yang merupakan dari silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). (iqbal)