BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masih banyak minuman keras (miras) yang dijual bebas di mini market maupun toko modern di Pekanbaru. Karena itu Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk ikut memantau keberadaan miras di jual bebas
“Sebenarnya tidak boleh lagi ada miras dijual di toko-toko modern. Jadi kalau ada ditemukan miras laporkan saja,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, Kamis (12/2/2015).
Ia melanjutkan bahwa tidak lagi alasan para toko modern yang ada di Pekanbaru untuk bisa bebas menjual bebas miras di toko mereka. Karena pemerintah pusat sudah melarangnya.
“Sedangkan untuk masalah makanan impor, jujur diakui bahwa saat ini peredarannya tidak terkontrol. Bahkan saat ditanya dan meminta datanya ke disperindag, mereka bingung,” keluh Zulfan.
Artinya disperindag dan bea cukai harus bisa berkomunikasi terhadap masuknya makanan impor tersebut. Jangan sampai makanan impor yang masuk ke Pekanbaru menimbulkan kasus seperti apel beracun yang terjadi beberapa waktu lalu. (iqbal)