BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Dalam sidang lanjutan ini, pengacara dari Suparman dan Johar Firdaus, Rasman Arif nasution, tiba-tiba memotong kesaksian Joni selaku mantan kepala Biro Keuangan.
Rasman Arif meminta maaf kepada ketua hakim bahwa dirinya mengundurkan diri. Dirinya merasa setiap kliennya berhadapan dengan KPK, pihak KPK selalu mempengaruhi kliennya agar tidak menggunakan jasanya sebagai kuasa hukum.
“Saya tidak tahu apa karena saya pernah membela KPK, melawan KPK,” ungkapnya,Selasa,(29/11/16).
Dirinya melihat ada beberapa kejanggalan yang membuatnya tidak dapat melanjutkan kasus ini. Pertama kasus split tidak hanya satu pokok perkara. Kedua dirinya melihat adanya proses tebang pilih.
Seperti yang dikatakan Rahman Aris bahwa pada kasus ibu Siti Fadilah Supari, Surya Darma Ali mereka tunggu namun pada beberapa kasus mereka tidak ditunggu.
Dia berharap agar KPK memang benar-benar menegakkan menegakkan hukum.
“Saya bukan menuduh, saya akan mencari pembuktian,”tambahnya
Jika nanti memang kecurigaannya benar, Rasman Arif akan melawan KPK karena menurutnya tidak ada satu pun yang kuat kecuali kebenaran.
Penulis: Vina