BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal, pencalonan dan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Kepada wartawan, Agus Salim selaku Ketua KPUD Rohil mengatakan, tahapan penyelenggaraan pemilihan Pilkada Rohil, KPU telah menetapkan 2 tahapan Pilkada diantaranya adalah tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.
Untuk pendaftaran perseorangan akan dimulai tanggal 11-15 Juni 2015 ini, sedangkan untuk pendaftaran melalui parpai politik (parpol) dilakukan pada tanggal 26 Juli 2015 mendatang. “Tahapan Pilkada sudah dimulai, dalam waktu dekat kita akan menerima pendaftaran bagi calon perseorangan atau disebut calon independen, “katanya kepada wartawan, Senin (01/06/2015).
Untuk mendaftarkan calon melalui parpol, Agus mengatakan pihaknya sudah menerima persyaratan yang harus dipenuhi, sesuai dengan PKPU yakni 20 persen kursi di DPRD Rohil dan beberapa syarat lainnya seperti parpol harus terdaftar di Kemenkum-HAM.
Sementara mengenai saksi, pihaknya menjelaskan agar parpol maupun pasangan calon harus menyiapkan saksi yang handal, sehingga saat terjadi permasalahan bisa menjadi saksi dalam sidang MK nanti, “Khusus untuk saksi, pasangan kita harapkan untuk dapat melakukan pelatihan untuk saksi sebelum waktu pelaksanaan, “terangnya.
Disisi lain, bagi pasangan calon juga diharapkan dapat berkomunikasi dengan KPUD agar tidak salah-salah dalam melakukan tahapan Pilkada, “Konsultasi juga diharapkan dapat berjalan lancar agar tidak salah dalam mengikuti proses Pilkada, “tambah Agus.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Rohil Kompol Setiyawan Eko P, Sik mengatakan, semua yang terlibat dalam Pilkada untuk bersama-sama menggali informasi, sehingga setiap permasalahan nantinya bisa diselesaikan dengan baik.
“Masing-masing parpol, juga kita harapkan untuk dapat memahami peraturan yang telah ditentukan, baik itu persyaratan dan lain sebagainya. Kalau sudah dipahami saya pikir apa yang dijalankan tidak ada masalah. Apalagi kita berada di wilayah perbatasan, “tukasnya. (arie/adv/pemkab)