BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengamat Lingkungan Elviriadi menyebutkan ada empat pilar kerugian yang dialami masyarakat akibat konflik agraria di Riau. Dimana keempat pilar ini menjadi hal penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Diantaranya, masyarakat kehilangan sumber makanan dari hak hutan. Sebagian besar masyarakat Riau menggantungkan perekonomian mereka lewat hutan perkebunan untuk kelangsungan hidup.
“Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sudah menjadi budaya dan adat bagi masyarakat dalam pengelolaan sistem perkebunan. Dan terbukti tidak pernah terjadi perselisihan atau perusakan hutan,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (29/10/2014).
Selanjutnya, Sumber hasil dari hutan yang menjadi pendukung perekonomian masyarakat juga musnah. Seperti musnahnya tanaman ekomonis, rotan, kayu dan sejenisnya.
Persoalan agraria ini tidak hanya merampas hak-hak ekonomi masyarakat, tapi juga memusnahkan hak kelola masyarakat terhadap hutan ulayat atau hutan adat untuk kelangsungan hidup anak cucu, dalam jangka waktu lama.
“Kelangsungan hidup masyarakat sangat bergantung pada hutan. Sebab itulah yang menjadi warisan yang ditinggalkan para tetua dulu untuk anak cucunya,” tambahnya.
Terakhir, lanjut Elvi, ada bagian-bagian tertentu yang nantinya akan dijadikan sebagai area pemukiman masyarakat. Sebab dilihat secara harfiah, perluasan pemukiman sudah menjadi hukum alam. Siklus ini akan berjalan sesuai fase-fasenya.
“Sementara jika peruntukan hutan untuk masyarakat sudah diberikan ke perusahaan. Bagian mana lagi yang bisa di kelola oleh masyarakat,”
Dia berharap, Pemerintah Riau kembali memberikan hak-hak ini kepada masyarakat seutuhnya. Dengan demikian keseimbangan kehidupan dan perekonomian masyarakat tetap pejalan sesuai jalurnya. (melba)