BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II akan memanggil pihak Secure Parking. Pemanggilan tersebut terkait banyaknya keluhan masyarakat dan beberapa peraturan terkait parkir yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kita nanti memanggil pihak Secure Parking karena adanya beberapa peraturan yang dinilai cukup memberatkan masyarakat,” kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi, Kamis (28/1/2016).
Selain itu, kata Roem saat bercerita kepada bertuahpos.com, keluhan yang dimaksud salah satunya, ketika seseorang kehilangan karcis parkir, pemilik kendaraan harus membayar denda atas kehilangan karcis tersebut.
“Kita akan mempertanyakan hal itu, kemana uang itu perginya. Kan itu tidak masuk dalam pendapatan daerah. Maka dari itu juga ada beberapa hal yang akan kita bahas dalam pemanggilan tersebut,” tutupnya. (iqbal)
Â