BERTUAHPOS.COM, SIAK – Berdasarkan hasil pengembangan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Mempura, Kabupaten Siak yang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, telah ditemukan sebesar Rp 250 juta penyelewengan.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Emri Kurniawan mengatakan, hingga saat ini sudah 18 orang diperiksa menjadi saksi.
“Dari hasil pemeriksaan tahap satu sudah ditemukan penyelewengan sebanyak Rp 250 juta. Sedangkan pengakuan pihak sekolah hanya Rp 150 juta yang dibelanjakan di luar peruntukan dana BOS tersebut,” katanya,
Jmat (24/4/2015).
Namun untuk memastikan berapa kerugian negara, Kejari masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP). Sedangkan dari 18 orang yang diperiksa itu di antaranya 2 orang pejabat di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, beberapa orang pihak sekolah dan beberapa orang pemilik toko ATK.
“Pemeriksaan ini akan terus dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan kepala dinas atau pejabat pejabat di Disdikbud Siak bakal diperiksa,” tandasnya. (syawal)