BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pekan depan, tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Pekanbaru segera berkantor di kecamatan. Diharapkan, salah satu gebrakan untuk jemput bola ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pekanbaru.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman, Jumat (24/04/2015) kepada bertuahpos.com bahwa semuanya sudah siap berkantor. Dan saat ini masih mempersiapkan
semuanya, termasuk fasilitasnya.
Sesuai Peraturan Walikota (Perwako), tahun ini Pekanbaru mempunyai tujuh UPTD. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, hanya punya empat. Penambahan itu perlu dilakukan sebab UPTD yang lama, tidak optimal dalam bekerja dan bahkan cenderung stagnan.
Ketujuhnya nanti akan berada di kecamatan Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Rumbai, Bukit Raya, Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai. Dengan hadir di kecamatan, maka masyarakat tidak perlu bayar pajak di kantor pajak, dan langsung bayar di UPTD.
Yuliasman optimis UPTD baru ini akan meningkatkan pendapatan daerah. Sebab masyarakat bisa langsung membayar pajak di UPTD. “Kita sudah training mereka, mengenai bidang-bidang tugas yang dilaksanakan. Kita juga sudah bawa studi banding ke Surabaya,” sebutnya.
Lalu masyarakat bisa membayar pajak kepada UPTD yang ada di kecamatan. Mengenai personil pihaknya akan menyiapkan masing-masing UPTD enam orang. “Semuanya bisa dilayani di sana, kecuali seperti jenis pajak reklame yang perlu verifikasi,” sebutnya. (riki)