BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Jelang datangnya bulan suci Ramdhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melakukan penertiban tempat hiburan dan tempat-tempat karaoke yang berada di sekitar Kota Bagansiapiapi.Razia ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Rokan Hilir H Suyatno.
“Intruksi ini kita laksanakan sesuai dengan perintah Bapak Bupati.”kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Hamid,SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Ops Satpol PP Syafei kepada bertuahpos.com di ruang kerjanya, Selasa (09/06/2015).
Dikatakan Syafei,menjelang Bulan Suci Ramadhan ini pihaknya akan merazia tempat-tempat hiburan yang berada di Bagan Siapiapi.Selain Satpol PP, Razia ini akan dibantu oleh beberapa personil Polisi dari Mapolsek Bangko.
Ditambahkannya, Razia ini akan dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.Untuk itu Satpol PP akan menertibkan beberapa tempat hiburan, seperti tempat karaoke, Hotel dan tempat hiburan lainya.
Terangnya lagi, Satpol PP yang berada di kecamatan yang lain, seperti Kecamatan Bagan Sinembah akan melakukan Razia di wilayah Bagan Batu, karena didaerah Bagan Batu juga sangat banyak tempat hiburan.
“Yang jelas, menjelang bulan suci Ramadhan ini kita akan merazia semua tempat hiburan dan Hotel-hotel.Kalau toh masih ada yang membandel kita akan berikan sangsi tegas, “t utup Syafei. (arie/adv/pemkab)