BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada banyak laporan masyarakat, soal sejumlah perusahaan lakukan penanaman HTI, dengan jarak begitu dekat dengan bibir sungai. Ini jelas sebuah tindakan melanggar aturan dan izin perusahaannya perlu dievaluasi.Â
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Ervin Rizaldi, mengatakan itu saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Kamis (4/1/2018). Dia berujar dalam regulasi sudah mengatur soal itu, dan dia mengakui ada banyak laporan masuk terhadap masalah ini.
Ervin mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan evaluasi dan perlu mempertegas tentang peraturan tersebut. Langkah ini dianggap perlu supaya perusahaan tak semena-mena menjalankan operasional meski sudah mengantongi izin. “Memang butuh penegasan,” katanya.Â
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memastikan kebenaran itu, pihaknya berjanji akan turun ke lokasi dan akan mengevaluasi izin perusahan tersebut, apalagi jika laporan itu benar adanya.Â
Upaya seperti ini, kata Ervin, memang tidak bisa dilakukan langsung sesaat setelah laporan masuk. Namun demikian sikap aktif masyarakat dengan membuat pengaduan seperti itu akan mempermudah kerja instansinya dalam melakukan pengawasan.
“Kami tetap akan melakukan evaluasi terutama terhadap laporan yang masuk tentang aktivitas perusahaan dan semuanya itu tidak bisa langsung. Perlu dilakukan pengecekan ke lokasi,” sambungnya. (bpc3)