BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Bupati Kabupaten Kepulawan Meranti, Said Hasyim pertanyakan soal Perda RTRW Riau dimana 70% daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti berada dalam kawasan hutan.
Oleh sebab itu Pemkab merasa bahwa daerah pesisir di Provinsi Riau seperti dianaktirikan jika dibandingkan dengan wilayah Riau Daratan. Atas dasar itu pula muncul pernyataan penegasan dari Said, “Memangnya orang Meranti ini ‘orang hutan’.”
“Mengenai RTRW Riau yang di dalamnya menyatakan 70% daerah Kabupaten Keperluan Meranti berada dalam kawasan itu, sebenarnyakan lahirnya Perda yang lalu,” kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Senin 1 Juli 2019.
Menurut Syamsuar, terkait masalah itu saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Riau dalam hal ini hanya bisa mengusulkan revisi ke pusat, sesuai dengan jangka waktu kapan Perda tersebut boleh dilakukan revisi. Artinya tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca :Â Soal RTRW Riau, Wabup Meranti: Memangnya Orang Meranti Ini Orang Hutan
Syamsuar menuturkan, memang untuk saat ini, jika Pemkab Meranti ingin melakukan kegiatan pembangunan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), melalui izin pinjam pakai.
“Kalau memang izin pinjam pakai itu dibolehkan pusat sebenarnya tak ada masalah terhadap rencana membangun Pemda di daerah itu. Yang penting memang harus diurus,” sebutnya.
Pemerintah Kebupaten Kepulauan Meranti sebelumnya melayangkan mengkritik soal kebijakan kawasan tata ruang yang sudah dituangkan dalam RTRW Provinsi Riau.Â
Menurutnya, apa yang tertuang dalam Perda RTRW Riau itu sebuah bentuk diskriminasi keadilan, sehingga membuat daerahnya tak bisa berkembang dari sisi pembangunan.
“Kami melihat sangat jelas sekali seperti ada ketimpangan keadilan antara daerah pesisir dan daerah daratan di Riau. Ketimpangan ini begitu terasa,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Said Hasyim, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin 1 Juli 2019.
Dia merinci, diantara ketimpangan yang begitu terasa yakni soal keminsinan dan pembangunan infrastruktur di Meranti. Kondisi ini diakuinya sudah sejak lama, namun hingga kini belum ada realisasi penyelesaiannya.
Said Hasyim menyontohkan, dalam RTRW Riau 70% wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti masuk dalam kawasan hutan. Sehingga pemerintah kabupaten kebingungan untuk menyusin rencana pembangunan.Â
“Memangnya orang Meranti ini orang hutan? Adillah, bagaimana kami bisa membangun kalau 70% daerah di Meranti itu kawasan hutan. Sementara masalah infrastruktur, kemiskinan masih menjadi masalah utama di sana,” sambungnya.
Menurutnya, masalah tingginya angka kemiskinan di Kabuapaten Kepulauan Meranti berbanding lurus dengan kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Artinya jika jika masalah infrastruktur bisa diatasi dengan baik, maka perekonomian masyarakat terangkat dan masalah kemiskinan bisa teratasi.(bpc3)