BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, belakangan semakin sering berkunjung ke Riau. KPK gencar melakukan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Riau. Hari ini, Rabu (13/04/2016), Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, dilakukan langsung oleh KPK kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK, Saud Situmorang menyebutkan, pendampingan ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi di Riau. Mengingat tidak sekali dua kali kasus korupsi telah membelit sejumlah pejabat di Provinsi Riau, sehingga banyak merugikan keuangan negara.
“Ada banyak kasus memang. Korupsi itu bisa membelit eksekutif, legislatif, dan swasta. Kami juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya,” katanya.
KPK sendiri mencatat bahwa dari jumlah angkat yang telah dilaporkan, ada sebanyak 50,75 persen kasus terjadi ditingkat eksekutif dan 34,43 persen di lembaga legislatif. KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi dalam hal perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan dana sosial dan bantuan keuangan.
Saut meminta kepada kepala daerah Provinsi Riau, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman termasuk ASN, untuk tetap berkomitmen anti korupsi. Dengan tujuan tata kelola pemerintah bisa berjalan bersih, transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mendorong Pemprov Riau untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga ingin masyarakat terlibat dalam melakukan pengawasan agar kerja ini efektif dan tidak permasif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun,” sambungnya.
Acara rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi ini berlangsung di ruang balai Serindit, gedung daerag Provinsi Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ikut hadir dan mendampingi tim dari KPK dan kementerian yang hadir dalam kesempatan itu.
Penulis: Melba