BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rencana pemerintah untuk melakukan operasi pasar dengan mengucurkan beras kualitas medium dipastikan hampir jadi. Hanya tinggal menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Ekonomi.Â
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menjelaskan langkah ini dilakukan sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Beras dengan kualitas medium itu memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%.Â
“Kalau beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 15%,” katanya seperti dilansir dari merdeka.com.
Di Sumatera sendiri, selain Lampung dan Sumsel, termasuk di Riau, beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium Rp 13.300/kg kilogram. Harga ini memang sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp 9.450/kg. Sedangkan untuk beras kualitas premium Rp 12.800/kg. (bpc3)