BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sepertinya ‘malas’ Untuk ikut campur soal dugaan kasus korupsi 2 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru, Riau.
Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pihaknya sudah menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satu diantaranya dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi. Kini kasusnya tengah diselidiki.
Baca:Â Inilah Wujud Tugu Integritas yang Terindikasi Korupsi Itu
“Itu urusan penegak huku. Saya tidak mau masuk ke wilayah itu,” katanya saat ditemui bertuahpos.com, Sabtu (29/4/2017).
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta menyatakan naiknya kasus ini ke penyidikan bakal menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun penetapan itu belum dilakukan karena pihaknya masih mengumpulkan bukti lainnya. “Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup,” tegas Sugeng.
Baca:Â LBH Pekanbaru Desak Kejati Pergegas Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Tugu Integritas
Dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp16 miliar. Kemudian disediakan anggaran Rp450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan. (bpc3)