BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan dana sebesar Rp 358 juta untuk ganti rugi lahan ataupun bangunan yang terimbas pelebaran Jalan HR Soebrantas.
Seperti yang dijelaskan oleh Azim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Pekanbaru, Sabtu (23/9/2017), Rp 358 juta tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni Rp 292 juta untuk ganti rugi seluas lima persil, dan sisanya Rp 66 juta untuk ganti rugi bangunan.
“Besaran ganti rugi telah kita sepakati. Ganti rugi lahan ini nantinya ditargetkan Senin sudah bisa kita bayar,†ujar Azmi
Lebih jauh, Azmi menerangkan, setidaknya ada sebanyak 5 persil lahan yang belum diganti rugi Pemko Pekanbaru. Dari total panjang ruas jalan yang akan diperlebar sebesar 1,3 kilometer.
“Salah satu lahan yang masih alot salah satunya di depan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Susks),†tutupnya. (bpc9)
Â