BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebut saja namanya Bunga. Gadis ini umurnya masih 15 tahun. Dia asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Namun karena menghilangkan ponsel temannya, maka untuk menggantinya, dia menawarkan tubuhnya untuk dikencani laki-laki. Syaratnya, laki-laki itu mau membayarnya.
Niat Bunga untuk menjual diri itu berkembang dari mulut ke mulut. Akhirnya direspons Yp (23), pemuda yang ingin meniduri Bunga. Dia menilpon RS, teman Bunga. Dan keduanya bertemu di rumah RS.
“RS mengenalkan Yp dengan Bunga yang warga satu kecamatan dengannya,” kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat, Kamis (14/3/2017).
Bunga dan Yp bertemu di rumah RS, di Gang Bambu pada Minggu 12 Maret. Di rumah ini mereka melakukan transaksi. Yp menawar Bunga seharga Rp 200 ribu per sekali berhubungan intim. Bunga menolak. Akhirnya disepakati, Bunga mau diajak tidur asal dibayar Rp 800 ribu.
“Akhirnya Yp dan Bunga keluar dari rumah RS untuk menuju salah satu rumah kosong di Jalan Parwasal, Siantan. Di rumah itulah mereka berhubungan intim sebagaimana layaknya suami istri. Sekali saja,” kata Kapolsek Ridho.
Habis berhubungan intim, mereka hendak kembali ke rumah RS. Tapi di jalan, tiba-tiba Yp menghilang. Dia kabur meninggalkan Bunga tanpa memberi uang.
“Karena kejadian itu ribut, akhirnya orangtua Bunga tahu. Malam setelah kejadian itu, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Pontianak Utara,” tambahnya.
Mendapat laporan, Tim Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan penyelidikan. Saat itu juga tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Yp di Jalan Sungai Selamat.
“Setelah didalami, ternyata kejadian itu benar. Yp langsung diamankan berikut sejumlah barang buktinya di Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Sekarang Yp sudah ditahan. Dia mengaku telah mengencani Bunga. Itu juga diperkuat dengan hasil visum dan keterangan saksi-saksi. Yp bakal dijerat UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (jss)