BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sebagai Ibu Kota Provinsi serta berada dikawasan yang strategis, Pekanbaru bagaikan gula bagi pemilik modal untuk berinvestasi. Salah satunya sektor yang berkembang yakni perdagangan. Bahkan sudah ada empat ritel baru yang menyatakan minat membuka cabang gerainya.
Empat ritel waralaba asing itu adalah Seven Eleven, Circle K, Swensens, dan K24. Kehadiran minimarket modern ini bakal meramaikan persaingan dengan dua ritel yang sudah ada sebelumnya, yakni Indomaret dan Alfamart.
Development Manager Indomaret Pekanbaru , Tanjung Suryanto kepada kru bertuahpos.com, mengaku tidak begitu khawatir dengan adanya ritel baru yang masuk ke Pekanbaru. Baginya siapa saja berhak untuk menjalankan bisnis di Kota Bertuah ini.
Tanjung optimis dengan jaringan toko yang lebih dari 100 gerai masih bisa bertahan di tengah gempuran pesaing. “Kita optimis, walau ada kompetitor kita tetap berikan pelayanan terbaik. Sehingga konsumen punya kesan yang baik,” katanya, Senin (11/01/2016).
Tanjung menuturkan tahun 2016 ini, pihak Indomaret Pekanbaru hanya memantapkan cabang yang sudah ada. Belum berencana melakukan ekspansi ke barbagai daerah di 12 kabupaten dan kota di Riau. “Penambahan gerai belum. Kita fokus memantapkan toko yang sudah ada dulu. Memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Empat perusahaan ritel waralaba asing membidik Kota Pekanbaru sebagai daerah pengembangan bisnisnya pada tahun ini. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Pekanbaru, Masirba H Sulaiman mengatakan pihaknya sudah didatangi perwakilan dari empat perusahaan ritel asing itu pada akhir Desember lalu. “Mereka (empat ritel) datang ke sini melakukan diskusi dengan kami tentang rencananya ingin membuka gerai atau toko di Pekanbaru,†katanya.
Pada pertemuan itu juga kata dia dibahas tentang keunggulan Pekanbaru yang memiliki potensi pasar sektor ritel cukup baik dengan dukungan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa. Selain data penduduk, manajemen dari perusahaan ritel itu juga diberikan pemaparan tentang aturan daerah di Pekanbaru yang menetapkan kawasan khusus atau zona pembukaan gerai ritel modern. (Riki)