BERTUAHPOS.COM, SIAK – Rapat Paripurna tentang laporan Badan Legislatif DPRD Kabupaten Siak hari Senin (01/09/2014) terpaksa molor satu jam. Pasalnya Bupati Siak Drs Syamsuar MSi sebagai kepala daerah yang ditunggu-tunggu belum juga datang.
Paripurna ini rencananya akan pembahasan ranperda tentang pencabutan perda kabupaten Siak no 16 tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catan sipil, sekaligus perda kabupaten siak 02 tahun 2012 tentang perubahan perda nomor 16 tahun 2010 tentang biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
DPRD menjadwalkan pelaksanaan paripurna, Senin 1 September pukul 10:00 wib sudah harus dimulai. Dari pantauan bertuahpos.com, anggota DPRD yang akhirnya keluar masuk ruangan paripurna dan lebih memilih untuk mengobrol dulu dengan rekan-rekannya. Bagitu juga undangan dari dinas-dinas yang hadir, ikutan berkeliaran diluar ruangan rapat.
Sebelumnya, DPRD Siak juga menjadwalkan penyampaian laporan pasnus mengenai pembahasan ranperda retribusi izin memperkejakan kanaga kerja asing dan Permintaan persetujuan dari anggota dewan yang disampaikan secara lisan oleh pinpinan paripurna sekaligus penandatangan keputusan bersama. (syawal)