BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Saat ini siapa yang tidak kenal dengan coklat Cadburry. Dibalik rasanya yang disukai oleh semua orang, ternyata coklat tersebut terindikasi mengandung minyak babi.
Meski dikemasan coklat Cadburry itu tercantum label halal. Label tersebut ternyata dipertanyakan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
“Kalau begitu, halalnya bisa dipertanyakan,” kata Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com, Rabu (2/11/2016).
Baca:Â Disperindag Ancam Tarik Peredaran Cadburry Haram di Pekanbaru
Dikatakan Irba, label halal itu selayaknya dikeluarkan langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena, kata Irba, yang lebih paham soal pemberian label halal memang dari MUI langsung.
“Kalau kami lebih berpegang kepada MUI untuk pengeluaran sertifikat atau label halal. Karena mereka yang paham tentang pemberian itu,” lanjutnya.
Selain itu, kata Irba, saat ini pihaknya juga menunggu informasi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Pekanbaru atau instansi terkait, untuk melakulan penarikan jika terbukti ada coklat Cadburry
di Pekanbaru mengandung unsur babi.
“Kita tunggu info dari mereka, kalau terbukti kita minta pelaku usahanya untuk menarik produk tersebut,” tutupnya.
Penulis: Iqbal