BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah ditahan lebih dari 3 bulan di Rutan KPK, Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal diterbangkan ke Pekanbaru, Riau. Tersangka kasus suap PON dan perizinan kehutanan ini langsung digelandang ke penegak hukum.
Rusli mengenakan kemeja putih dan menenteng tas hitam. Didampingi penyidik KPK, ia tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sekitar pukul 16.20 WIB, Kamis (10/10/2013). Istrinya, Septina Primawati, yang ikut dalam penerbangan berbeda, kemudian bergabung.
Beberapa pejabat dan staf Pemprov Riau berniat menyambut Rusli. Sebagian menunggu di kedatangan VIP, sebagian berada di terminal kedatangan umum. Namun belum sempat mengucap salam, Rusli telah lebih dulu ‘disambut’ penegak hukum. Ia dan istrinya dinaikkan mobil Kijang, lalu dibawa pergi.
Tidak diketahui ke mana Rusli dibawa dan di mana ia ditahan. Namun sebelumnya, pengacara Rusli, Eva Nora, menyebut kliennya akan ditahan di LP Pekanbaru. Ada 2 LP di Pekanbaru. LP baru untuk tahanan dan napi dengan hukuman di bawah 2 tahun. LP lama dipakai untuk tahanan dan napi dengan hukuman di atas 2 tahun.
Pemindahan Rusli ke Pekanbaru terkait rampungnya berkas perkara. KPK menilai kasus siap disidangkan di Pekanbaru karena sudah P21 (berkas lengkap).
Rusli ditahan KPK sejak pertengahan Juni 2013. Ia disangka terlibat dalam kasus kasus dugaan korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Ria. Juga dalam tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelalawan dan Siak, Riau.(detik.com)