BERTUAHPOS.COM, INHIL – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kuala Lemang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik dari area lahan seluas 200 hektar tersebut.
Keterangan yang diperoleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil juga beragam. Sebagian menyebutkan bahwa lahan tersebut milik perusahaan dan ada juga sebagian masyarakat mengatakan bahwa lahan tersebut milik masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan mengenai lahan tersebut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kerusakan Lingkungan BLH Ardi Yusuf kepada bertuahpos.com Senin (13/10/2014).
Menurut penyampaiannya, kedua belah pihak tersebut seakan-akan tidak mau mengakui sebagai pemilik lahan tersebut, hal ini lah yang menyebabkan pihak terkait harus mencari kebenaran data pemiliknya.
“Kami tanya dengan perusahaan PT Aulia Agro juga tidak ada pengakuan dan kami tanya dengan pihak masyarakat juga sama,” imbuhnya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Ardi Yusuf menyampaikan bahwa menurut hasil pantauan timnya di lokasi kebakaran juga terdapat penimbunan tanah untuk pembangunan jalan, selain itu juga terdapat tanggul-tanggul milik PT Aulia Agro. (ezy)