BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada kasus Karhutla 2015 lalu, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan ancaman copot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tak mampu mengatasi masalah Karhutla. Dia menegaskan bahwa ancaman itu masih tetap berlaku hingga saat ini.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan arahan dalan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 6 Juli 2019.Â
“Dan, aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan pada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015, masih berlaku,” kata Jokowi, seperti dikutip dari viva.co.id.
Baca :Â 1.512 Personel Satgas Karhutla dengan Gaji Rp145 Per Hari Tak Mampu Cegah Asap di Riau
Puncak kebakaran paling parah yang terjadi pada 2015 lalu, memang membuat banyak pihak cemas. Asap yang memapar Indonesia ketika itu mematikan banyak sektor, mulai dari ekonomi, bisnis, pendidikan, dan menimbulkan masalah kesehatan secara massal.Â
Saat itu, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang terkena imbas. Lantaran itu, Jokowi membuat peraturan tersebut.
Jokowi sampai saat ini masih memastikan, ancaman untuk mencopot pimpinan kepolisian dan TNI di daerah, harus kembali diterapkan. Mengingat, jumlah titik api 2019 ini semakin banyak. “Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi,” katanya.
Begitu juga dengan Kepolisian. Jokowi sudah menginstruksikan ke Kapolri, agar melakukan hal yang sama jika jajarannya di bawah tidak bisa memadamkan api. “Jadi pak Panglima, Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Karena, saya enggak bisa nyopot gubernur, wali kota,” katanya. (bpc3)