BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapal penyelundup pakaian bekas dibakar. Itu setelah kepepet saat disergap petugas Bea-Cukai di perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Sumut, Sabtu (28/1). Kapal itu diawaki 51 massa bayaran.
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea-Cukai Sumut Rizal, operasi penangkapan itu dilakukan Sabtu (28/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas sedang berpatroli dan melihat kapal motor yang mencurigakan. Saat petugas mendekat, kapal itu tampak dikawal 51 orang bayaran.
“Kapal itu diketahui bermuatan sekitar 700 karung pakaian bekas yang dibawa dari Malaysia,†ujar Rizal.
Ketika petugas akan melakukan penindakan, massa bayaran itu melawan. Mereka melemparkan bom molotov dan mercon ke kapal patroli Bea-Cukai. Akibat itu, operasi ini berlangsung lama, dari pukul 03.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Pada akhirnya, ketika kapal (penyelundup) hampir berhasil dikuasai, para ABK memilih membakar kapal mereka sendiri. Mereka kemudian berusaha melarikan diri dengan terjun ke laut,†tambahnya.
Api yang berkobar membuat kapal dan muatannya terbakar hebat. Sementara itu, ABK dan massa penyelundup sebanyak 51 orang terjun ke laut . Tapi mereka akhirnya berhasil diselamatkan petugas.
“Saat ini mereka sudah tiba di Belawan untuk diproses lebih lanjut,†kata Rizal. (jss)