BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memasuki hari kedua razia pajak kendaraan yang digelar oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau bersama, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Jasaraharja serta Satpol PP, Selasa (21/11/2017) di depan MTQ Jalan Sudirman, menjaring setidaknya sebanyak 107 kendaraan bermotor.
Dari pantauan bertuahpos.com di lapangan, 107 kendaraan bermotor tersebut terdiri atas 38 unit kendaraan bermotor yang belum bayar pajak kendaraan, 26 unit kendaraan bermotor yang akan mengurus pajak dalam 2 hari ke depan, 39 unit yang dikenakan tilang, serta 7 unit kendaraan bermotor yang ditahan.
“Total ada 107 kendaraan bermotor yang terjaring, 7 unit diantaranya harus ditahan. Dengan rincian 6 sepeda motor dan 1 minibus,” ujar Bambang Feriyanto, selaku Kasubbid Penerimaan PKBBBNKB kepada bertuahpos.com.
Bambang menambahkan, razia pajak kendaraan ini akan terus dilakukan hingga tanggal 15 Desember 2017 mendatang.
“Pajak yang dibayar akan sangat membantu bagi pembangunan di Provinsi Riau. Untuk itu segera penuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor jika tidak mau terkena sanksi denda dan tilang,” tutur Bambang. (bpc9)