BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Pelantikan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok bertempat di The Sovia Alahan Panjang, Sabtu (25/05)
Yang menghadiri pada pelantikan ini antara lain Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo,Forkopimda,Ketua TP-PKK Kab. Solok : Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP,Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik : Safrudin, S.Sos, M.Si,Kepala OPD,Ketua Bawaslu Kab. Solok : Titony Tanjung, S.Pd,Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar,Camat Se-Kabupaten Solok,Panwascam se-Kabupaten Solok
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok disaksikan oleh Bupati Solok, melantik sebanyak 42 orang Panwascam (3 orang Panwascam di setiap Kecamatan) se-Kabupaten Solok.
Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, “Kami mengingatkan kembali kepada rekan-rekan Panwascam sesuai dengan pakta integritas dan sumpah yang diucapkan agar dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik, tegaknya demokrasi di daerah bertumpu pada kawan-kawan Panwascam dalam melaksanakan pengawasan, hal ini juga tidak terlepas dari membangun koordinasi dengan stakeholder yang ada di kecamatan”.
Ketua Bawaslu menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas agar senantiasa menjaga aturan-aturan ataupun etika penyelanggara agar di lapangan nantinya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Rasa syukur menjadi kebanggaan bagi kita bahwa hingga saat ini tidak ada laporan tidak harmonisnya panwascam dengan stakeholder yang ada di Kecamatan.
“Terimakasih kepada camat dan seluruh stakeholder kecamatan yang senantiasa menjaga dan mengingatkan Panwascam dalam mengawasi demokrasi di kecamatan”, ujarnya.
Kedepannya juga akan ada penetapan Panitia Pengawas Desa(PPD) yang dilakukan oleh Panwascam, untuk itu kita berpesan agar rekan-rekan memastikan PPD nantinya tidak berafiliasi dengan parpol manapun, sehingga kita dapat terhindar dari isu-isu politik praktis.
“Selamat Menjalankan amanah bertugas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Solok”, ungkapnya.
Sambutan Bupati Solok, “Sesuai dengan ketentuan Pasal 101 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maka akan dilaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka dari itu pada hari ini kita sudah mulai melaksanakan rangkaian persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini”.
Proses pengawasan oleh Bawaslu sudah dimulai semenjak masa pelantikan rekan-rekan sebagai Panwascam. Untuk itu silahkan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Harapannya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik, damai dan lancar.
“Alhamdulillah selama ini di Kabupaten Solok, semua rangkaian Pemilu berjalan dengan baik, selamat melaksanakan tugas semoga Allah senantiasa meridhoi kita semua”, tutup Bupati. (bpc/bayu)