BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 27 item produk kosmetik dan obat ilegal tanpa izin edar berhasil diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Jumat kemarin (29/08/2014). Tidak
tangung-tanggung kosmetik dan obat tersebut nilainya mencapai Rp 783 juta.
Untuk itu pihak BBPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti membeli dan berbelanja kosmetik maupun barang. “Himbauan kepada masyarakat untuk dapat melihat kemasan nomor registrasi dari BBPOM. Jika izin BBPOM tidak ada, maka keamanannya tidak menjamin,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal melalui staf Penydik, Ayi Mahfud Siddiq.
Bila masyarakat menemukan kosmetik maupun obat yang meragukan bisa mengecek di website resmi BBPOM. “Untuk lebih jelas lihat di website badan POM, searching di situ. Jika tidak ada maka ada kemungkinan ilegal,” sambungnya Sabtu (30/08/2014).
Untuk menjaga masyarakat dari oknum yang tidak bertanggungjawab, pihaknya rutin mengecek produk-produk yang beredar. “Kita tetap rutin melakukan pemeriksaan, demi menjaga masyarakat,” sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya BBPOM Pekanbaru melakukan razia program secara nasional pada 27 – 28 Agustus 2014. Pada aksi tersebut BBPOM berhasil mengamankan 27 item kosmetik ilegal yang berbahaya untuk kesehatan.
Dalam penyampaiannya Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting menyebutkan kosmetik dan obat tanpa izin edar tersebut sebagian telah diedarkan. “Sudah ada yang dimasukkan ke salon-salon. Kalau di swalayan tidak bakal dijumpai, karena distribusikan ke salon salon,” sebutnya. (riki)
Â