BERTUAHPOS.COM– PEKANBARUÂ – Gubernur Riau Rusli Zainal telah resmi menjadi penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun baru satu jam memasuki ruang tahanan, sudah ada anggota keluarga dari Pekanbaru datang menjenguk tersangka kasus dugaan suap dana PON dan alih fungsi lahan hutan lindung itu
“Kami tadi langsung dari Pekanbaru,” kata seorang anggota keluarga yang tidak mau disebutkan namanya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).
Keluarga Gubernur Riau itu tiba di gedung KPK pukul 18.15 WIB. Mereka langsung menuju petugas penerima tamu untuk meminta izin menjenguk.
Ada 9 anggota keluarga yang ingin melihat keadaan politisi partai Golkar itu. Sempat terjadi diskusi beberapa saat karena pihak KPK tidak mengizinkan keluarga untuk menjenguk karena memang bukan waktu besuk.
Akhirnya pihak KPK memberi kesempatan kepada tiga anggota keluarga saja. Ibu, istri dan anak adalah anggota keluarga yang diizinkan untuk memasuki ruang tahanan. Lembaga anti korupsi itupun hanya memberi waktu besuk selama 30 menit.
Pada saat ini, ketiga anggota keluarga itu telah berada di ruang tahanan KPK. Saat memasuki ruang tahanan, terlihat istri Rusli membawa bungkusan plastik berwarna hijau. Sementara anggota keluarga yang lain hanya menunggu di luar.
Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.
Rusli juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau. (detik.com)/ (pekanbaru.tribunnews.com)