BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Maraknya papan reklame yang tidak memiliki izin di Pekanbaru menimbulkan tanda tanya. Terutama bagi anggota dewan yang menilai ramainya reklame ilegal membuat ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) dipertanyakan.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz belum lama ini. Bahkan politisi dari Partai Nasdem menyebutkan kinerja dinas teknis di Pemko Pekanbaru patut dipertanyakan sebab hingga saat ini reklame seperti di persimpangan Jalan soekarno Hatta dengan Jalan Durian tidak kunjung dieksekusi. (Baca: Dispenda Janji Potong Reklame Ilegal Minggu Depan)
“Sudah capek komentari keberadaan reklame ilegal di Pekanbaru. Kepala dinas hanya komentar sana-sini tapi tak juga melakukan pembongkaran,†sebut politisi Nasdem ini.
Seperti diketahui ada banyak papan reklame ilegal yang berdiri tegak di beberapa ruas Jalan di Pekanbaru. Namun demikian Pemko Pekanbaru melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Satpol PP tidak kunjung lakukan penertiban. Bahkan Satpol-PP sebut sedang tidak ada anggaran untuk menertibkan bangunan reklame jenis neon Box tersebut. (Baca: Reklame Ilegal Belum Dipotong, Distarubang Bantah Ada Oknum di Dinasnya)
Ditambah Zulfan,  dari laporan masyarakat setidaknya ada banyak titik-titik reklame di Pekanbaru seperti Jalan Marpoyan Damai, Nangka, Jalan Riau. “Padahal di Perwako sudah di atur semua. Tapi yang jadi pertanyaan malah ada iklan Pemko di sana,†tuturnya.
Untuk itu Zulfan meminta komitmen Pemko Pekanbaru untuk menertibkan seluruh bangunan reklame ilegal. Selain dari melanggar Perwako keberadaan reklame ilegal otomatis menghilangkan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komitmen Pemko ini tidak jelas dalam menertibkan reklame ilegal. Sampai sekarang tak juga di bongkar-bongkar,” sebut Zulfan.
Seperti yang ramai diberitakan keberadaan reklame ilegal seperti di persimpangan Jalan Durian dengan Soekarno Hatta menimbulkan tanda tanya. Sebab reklame tersebut berada tepat di atas trotoar. Namun dinas teknis seperti Dispenda, Distarubang, mau pun Satpol PP mengaku tidak mengetahui keberadaan reklame tersebut sehingga belum dilakukan pembongkaran.
Penulis: Riki